Nganjuk Kompastani.com- Polemik pembangunan proyek bendungan Semantok yang berlokasi di desa Sambikerep kecamatan Rejoso kabupaten Nganjuk jawa timur mendapat sorotan tajam dari beberapa lembaga, Salah satunya lembaga KTNA yang mengusulkan terwujudnya bendungan tersebut, pasalnya, Proyek yang di gembar gemborkan terpanjang se-Asia tenggara tersebut dinilai sudah melenceng dari apa yg diusulkan, mengingat pemerintah pusat menggelontorkan dana 2,6 Trilyun dan faktanya jauh dari azaz manfaatnya
Untuk di ketahui, usulan awal petani pemohon bendungan tersebut bisa mencangkup lahan petani keseluruhan seluas 6.636 ha namun faktanya hanya 1900 ha.
Kejanggalan demi kejanggalanpun mulai bermunculan dalam pembangunan proyek bendungan Semantok, , baik dari pembangunan Intake 1 & 2 yg tidak ada satupun terhubung dengan Saluran induk WIDAS Utara yang mana saluran induk inilah yang bisa menyuplai air ke lahan petani pemohon. Bukan hanya itu saja, pembebasan lahan pengganti yang saat ini ditempati warga Terdampak masih menjadi polemik dan jauh dari titik terang status tanahnya. Yang ironisnya lagi di sinyalir tanah yg di tempati warga tersebut masih kawasan wilayah bendungan dan apabila bila terjadi hal yang buruk ( jebol bendungan) akan membahayakan warga tersebut.
Namun demikian upaya demi upaya mediasi oleh pejabat terkait dipemerintah nganjuk serta pihak konsultan pengawas bendungan Semantok dengan petani pemohon melalui Lembaga FPSA,KTNA & GHIPA sering dilakukan untuk mencari jalan terbaiknya namun demikian alhasil buntu atau tidak ada titik terang.
"Permasalahan bendungan ini perlu dipecahkan secara serius mengingat petani pemohon tidak menerima nilai manfaatnya dan terkesan hanya di jadikan kambing hitam untuk kepentingan oknum oknum tertentu yang mencari keuntungan di dalam pembangunan proyek bendungan Semantok ini.kami lembaga yang mewakili petani pemohon berharap ada jalan terbaiknya untuk lahan petani seluas 3242 ha dapat menerima manfaat dari bendungan tersebut." Ungkap Hartono ketua KTNA (wong)