Nganjuk Kompastani.com- Setelah Nganjuk ditetapkan sebagai kawasan industri atau sering disingkat KING (kawasan industri Nganjuk) yang lokasinya terpusat di Nganjuk Utara, hal ini bisa menjadi berkah bila masyarakat nya bisa dan mau berfikir kreatif. Seperti yang di gagas oleh Ali mustofa salah satu pengurus CV MORO JAYA MAKMUR, perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan limbah non B3 ini.
Ali Mustofa saat bincang bincang dengan wartawan Kompastani.com mengatakan bahwa banyak limbah pabrik yang bisa kita manfaatkan kususnya kain perca, kain limbah ini kalau di tangani oleh tangan tangan pengrajin yang handal pastinya bisa memiliki nilai jual serta bisa menyerap tenaga kerja kususnya warga sekitar.dan tentunya tidak lepas dari pemperdayaan masyarakat setempat.
Lebih lanjut , Peran Cv. Moro Jaya Makmur memberikan dukungan serta mendorong masyarakat Desa Kususnya Desa Sidoharjo kecamatan Tanjunganom, untuk membentuk kelompok pengrajin keset seperti di dusun mukuh dan miren.
" kami hanya mentargetkan 10 s/d 15 orang untuk mengelola limbah kain yang kami dapat dari limbah pabrik topi yang berada di Nganjuk, dan ternyata antusias masyarakat sangat besar sekarang sudah ada 30 orang yang ingin menjadi pengrajin.
Mengigat karena keterbatasan alat cetakan maka kami belum bisa menampung lebih masyarakat yang berminat" ungkapnya
Di tempat terpisah primadona ketua kelompok Jaya berkah dusun mukuh dan Yuli Ketua kelompok Jaya kreatif dusun Miren senada menjelaskan bahwa selama ini kita sebagai pengrajin keset rajut tidak pernah dapat pembinaan dan kunjungan dari pemerintah ." kelompok kami orang kecil tahunya ada pekerjaan yang bisa kami lakukan untuk menambah penghasilan, kalo urusan urusan gak tahu jalur jalurnya pak" tegasnya
Kegiatan ekonomi kreatif masyarakat lewat UMKM merupakan salah satu pilar penting dalam perekonomian Indonesia,data kementrian UMKM konstitusi terhadap PDB sebesar 62.07% . Oleh karena harus ada program program pembinaan secara langsung kepada pelaku atau kelompok kelompok ini, peran pemerintah atau pihak terkait wajib memperhatikan kegiatan kegiatan kreatif masyarakat seperti ini, kalo sudah nyata ada kegiatan kemudian tidak ada pembinaan maka harus dipertanyakan peran pemerintah lewat instanai instanai terkait, disamping karena program program penguatan kegiatan sangat diperlukan juga angaran untuk pembinaan kegiatan produktif masyarakat seperti ini diangarkan oleh pemerintah dan itu tidak sedikit (red)